Kamis, 26 Januari 2012

"Peranan Sumber Daya Alam dalam Pembangunan"


1.1 Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam ialah suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, udara dan ruang, mineral tentang alam, panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut (Daryanto 1995:36).
Menurut Nursid sumaatmadja (1981:211 – 213) mengelompokkan sumber daya alam menjadi tiga golongan antara lain:
A. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui
Pengertian sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui berarti sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali setelah digunakan, atau jika dipulihkan kembali tidak menguntungkan karena biaya pemulihan lebih besar daripada hasil pemulihannya. Yang termasuk sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali yaitu mineral bahan bakar atau bahan bakar fosil (fosil fuel) dan logam. Mineral bahan bakar yaitu minyak dan gas bumi.
             B. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui atau dapat pulih kembali yaitu sumber daya yang dapat pulih kembali secara alamiah ataupun secara budaya setelah dimanfaatkan. Sumber daya ini termasuk sumber daya nabati dan hewani dan energy yang dihasilkan oleh proses tenaga alam (air, angin, pasang surut, sinar panas matahari). Sumber daya ini dalam jangka waktu tertentu dapat pulih kembali.
            C. Sumber daya alam yang tidak akan habis
Sumber daya yang tidak akan berakhir yaitu keindahan panorama yang berharga bagi kepariwisataan dan faedah – faedah yang diperoleh dari iklim.

Menurut Sukanto Reksodiprodjo (1990:5), Sumber daya alam adalah sesuatu yang berguna dan mempunyai nilai didalam kondisi dimana kita menemukannya. Sumber daya alam meliputi semua yang terdapat dibumi baik yang hidup maupun benda mati yang berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya dan pengusahaannya memenuhi kriteria – kriteria teknologi, ekonomi, social dan lingkungan.

Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1.2  Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Di wilayah Suatu daerah terdapat kekayaan sumber daya alam yang cukup banyak, baik di daratan maupun di laut. Salah satunya, yang sekarang menjadi salah satu andalan pendapatan daerah adalah Kopra dan sumber daya hutan.
Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dimaksudkan agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Suatu daerah dapat mempunyai manfaat yang berkelanjutan dan dapat mensejahterakan masyarakat pada saat sekarang dan pada masa yang akan datang.
Untuk dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam maka harus dilakukan pengenalan sumber daya alam yang ada dan tingkat pemanfaatan yang ada saat sekarabg. Kemudian berdasarkan inventarisasi tersebut ditetapkan program pemanfaatannya agar didapatkan pola pemanfaatan yang optimal dan berkelanjutan untuk mensejahterakan masyarakat.
1.3 Mengukur Kelangkaan Sumber Daya Alam
Masalah sumber daya timbul karena adanya ketidakseimbangan antara sumber daya yang tersedia dengan kebutuhan manusia yang terus meningkat. Ada empat masalah yang berkaitan dengan keberadaan sumber daya, yaitu masalah kependudukan dengan lingkungan hidup, masalah produktivitas lahan dan manusia, masalah kualitas lingkungan dan masalah penyebaran sumber daya.

Hukum kelangkaan merupakan landasan fundamental bagi keberadaan ekonomi sumber daya manusia dan ekonomi sumber daya alam. Ekonomi sumber daya manusia sebagai cabang khusus dari ilmu ekonomi pada dasarnya menjelaskan bagaimana memanfaatkan sumber daya manusia yang terbatas dalam rangka menghasilkan berbagai barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia seoptimal mungkin. Sejalan dengan itu, ekonomi sumber daya alam juga merupakan cabang khusus dari ilmu ekonomi yang kajiannya memfokuskan pada masalah pemanfaatan sumber daya alam yang ada, baik pada waktu sekarang maupun masa yang akan datang.

Dalam membahas fokus kajiannya, ekonomi sumber daya manusia tidak hanya menggunakan teori ekonomi mikro tetapi juga teori ekonomi makro. Di lain pihak, ekonomi sumber daya alam lebih banyak menggunakan pendekatan teori ekonomi mikro. Ekonomi sumber daya manusia dan ekonomi sumber daya alam keduanya dapat dikategorikan sebagai ilmu ekonomi terapan atau ilmu ekonomi normatif.

Konsep persediaan sumber daya alam memiliki kesepadanan makna dengan kata “reserve” atau “stock” atau cadangan sumber daya alam. Sedangkan cadangan sumber daya merupakan sumber daya alam yang sudah kita ketahui jumlahnya dan bernilai ekonomis. Sejauh mana sumber daya alam itu dapat melayani kebutuhan manusia terdapat dua kelompok pemikiran yaitu kelompok pertama adalah kelompok pesimis dimana mereka menyatakan bahwa sumber daya alam terbatas adanya. Sedangkan kelompok lain adalah kelompok yang merasa optimis yang mengatakan bahwa sumber daya alam itu berlimpah persediannya dan tidak akan pernah habis.

Kebenaran dari seluruh alat pengukur dalam mengukur kelangkaan sumber daya alam masih perlu dikaji bagaimana ketelitian dari alat ukur tersebut. Pendekatan dengan biaya produksi, maupun scarcity rent harus dikaji ulang mengingat kondisi pasar yang ada, khususnya apakah mekanisme pasar dapat bekerja secara sempurna, tidak ada eksternalitas, dan tidak ada campur tangan pemerintah.

Pendekatan baik secara fisik maupun secara ekonomis sama-sama memiliki kelemahan. Pendekatan secara fisik tidak memiliki kepastian mengenai besarnya persediaan. Sedangkan pendekatan secara ekonomis memiliki kelemahan yaitu bila mekanisme pasar tidak dapat bekerja secara sempurna. Oleh karena itu masih sulit untuk memastikan kondisi dari sumber daya alam itu, apakah masih melimpah atau sudah langka adanya.

2.1 Pembangunan Ekonomi
Menurut Lincolin Arsyad (1993:4), Pembangunan ekonomi adalah kegiatan – kegiatan yang dilakukan suatu Negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya.  Dengan batasan tersebut, maka pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu Negara meningkat dalam jangka panjang. Dari batasan dan defenisi tersebut dapat diperoleh pengertian bahwa pembangunan ekonomi adalah
1.      Suatu proses, yang berarti perubahan secara terus menerus
2.      Usaha untuk menaikkan pendapatan perkapita.
3.      Kenaikan pendapatan perkapita yang berlangsung dalam jangka panjang.
Definisi pembangunan ekonomi menurut Maier adalah suatu proses dimana pendapatan perkapita suatu Negara meningkat selama kurun waktu yang panjang. Dengan catatan bahwa; jumlah penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan absolut tidak meningkat dan distribusi pendapatan tidak semaking timpang (Maier dalam Mudrajad Kuncoro, 1997:17).

Menurut Suparmoko, pembangunan atau perkembangan ekonomi adalah kegiatan yang menunjukkan perubahan – perubahan dalam struktur output dan alokasi imput pada berbagai sector perekonomian, disamping kenaikan output. (Irawan dan M. suparmoko, 1987:5)

2.2 Tujuan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi menurut Maier bertujuan untuk membangun identitas nasional atau kepribadian bangsa. Adapun cara untuk mencapai tujuan ini sangat dipengaruhi pandagan hidup bangsa tersebut dalam upaya menaikkan output nasional dan pendapatan masyarakat. (Maier dalam Mudrajad Kuncoro, 1997:17). Irawan dan Suparmoko mengartikan pembangunan ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang diukur melalui tinggi rendahya pendapatan perkapita. Jadi tujuan pembangunan ekonomi disamping meningkatkan pendapatan nasional riil, juga meningkatkan produktivitas ( Irawan dan M. Suparmoko, 1987:7). 

2.3 Peranan SDA dalam Pembangunan
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
  • Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
  • Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut.Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklatkaretkelapa sawitcengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.

Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleumtimahgas alamnikeltembagabauksittimahbatu baraemas,dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

Selain Faktor modal dan kemajuan teknologi  adapun faktor sumber daya alam yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi suatu Negara. Sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu Negara merupakan anugerah yang perlu disyukuri, sebab tidak semua Negara memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan lengkap. Sumber daya alam seperti hutan dengan segala isinya, hasil pertambangan sudah sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya.

Dalam konsep pembangunan yang berkelanjutan, sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis tinggi hendaknya tidak dieksploitasi. Sebab keberadaannya perlu dipikirkan untuk generasi yang akan datang. Jangan sampai hasil hutan dijarah habis sehingga mengakibatkan hutan gundul dan pada gilirannya dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang dapat menikmatinya. Pengelolaan sumber daya alam haruslah sedemikian rupa, sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan persediaannya melalui usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi proses produksi serta dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan proses daur ulang. Berdasarkan hal tersebut diatas, dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan suatu kebijakan yang bertanggung jawab.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan sumber daya alam, antara lain adalah faktor sosial dan budaya, teknologi dan keadaan ekonomi. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan dan menghambat penggunaan sumber-sumber alam. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan penggunaan sumber-sumber alam apabila didukung oleh faktor-faktor lain. Namun keadaan ekonomi dapat menghambat penggunaan sumber-sumber alam apabila tidak didukung tersedianya faktor-faktor lain, seperti adanya organisasi yang kurang baik, distribusi yang kurang baik, bentuk pasar kurang tepat dan ketergantungan pada ekspor. 

2.4 Kebijakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kebijakan dalam pembangunan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kebijakan ekonomi dalam negeri dan kebijakan ekonomi luar negeri. Kebijakan ekonomi dalam negeri meliputi: peranan pemerintah dalam hal campur tangan terhadap proses pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, fasilitas pelayanan umum, perbaikan di bidang pertanian, kebijakan di bidang fiskal, dan kebijakan moneter.

Kebijakan ekonomi luar negeri meliputi:
1. Kebijakan pemerintah dalam perdagangan barang-barang manufaktur yang lebih menguntungkan daripada barang-barang pertanian, di samping juga memberikan subsidi untuk meningkatkan term of trade dan kebijakan perdagangan yang restriktif untuk memperbaiki neraca pembayaran internasional.
2. Bantuan teknis, mengatur dan membentuk tim internasional untuk memberi nasihat kepada pemerintah negara yang belum maju dalam hubungannya dengan rencana pendidikan di luar negeri untuk menyediakan tenaga ahli.
3. Investasi asing swasta, baik investasi langsung maupun investasi portofolio dengan membeli saham-saham perusahaan di negara yang sedang berkembang.
4. Investasi asing pemerintah; yang pada dasarnya juga untuk mendorong investasi swasta asing dan dalam negeri.
5. Kebijakan tata niaga; yang meliputi pola umum pengembangan sektor industri, pengaturan tata niaga dan permasalahannya, misalnya: pola ekspor, pola dasar dalam negeri, tarif, kuota, dan penunjukan importir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar