1.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam ialah
suatu sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air
dan perairan, udara dan ruang, mineral tentang alam, panas bumi dan gas bumi,
angin, pasang surut/arus laut (Daryanto 1995:36).
Menurut Nursid sumaatmadja
(1981:211 – 213) mengelompokkan sumber daya alam menjadi tiga golongan antara
lain:
A. Sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui
Pengertian sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui berarti sumber daya yang tidak dapat dipulihkan
kembali setelah digunakan, atau jika dipulihkan kembali tidak menguntungkan
karena biaya pemulihan lebih besar daripada hasil pemulihannya. Yang termasuk
sumber daya yang tidak dapat dipulihkan kembali yaitu mineral bahan bakar atau bahan
bakar fosil (fosil fuel) dan logam. Mineral bahan bakar yaitu minyak dan gas
bumi.
B. Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui
Sumber daya alam yang dapat
diperbaharui atau dapat pulih kembali yaitu sumber daya yang dapat pulih
kembali secara alamiah ataupun secara budaya setelah dimanfaatkan. Sumber daya
ini termasuk sumber daya nabati dan hewani dan energy yang dihasilkan oleh
proses tenaga alam (air, angin, pasang surut, sinar panas matahari). Sumber
daya ini dalam jangka waktu tertentu dapat pulih kembali.
C. Sumber daya alam yang tidak akan habis
Sumber daya yang tidak akan
berakhir yaitu keindahan panorama yang berharga bagi kepariwisataan dan faedah
– faedah yang diperoleh dari iklim.
Menurut Sukanto
Reksodiprodjo (1990:5), Sumber daya alam adalah sesuatu yang berguna dan
mempunyai nilai didalam kondisi dimana kita menemukannya. Sumber daya alam
meliputi semua yang terdapat dibumi baik yang hidup maupun benda mati yang
berguna bagi manusia, terbatas jumlahnya dan pengusahaannya memenuhi kriteria –
kriteria teknologi, ekonomi, social dan lingkungan.
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk
berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera
yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat
di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain
sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar
matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
1.2 Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya
Alam
Di wilayah Suatu daerah terdapat
kekayaan sumber daya alam yang cukup banyak, baik di daratan maupun di laut.
Salah satunya, yang sekarang menjadi salah satu andalan pendapatan daerah
adalah Kopra dan sumber daya hutan.
Optimalisasi pengelolaan sumber daya
alam dimaksudkan agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Suatu daerah
dapat mempunyai manfaat yang berkelanjutan dan dapat mensejahterakan masyarakat
pada saat sekarang dan pada masa yang akan datang.
Untuk dapat melakukan optimalisasi
pemanfaatan sumber daya alam maka harus dilakukan pengenalan sumber daya alam
yang ada dan tingkat pemanfaatan yang ada saat sekarabg. Kemudian berdasarkan
inventarisasi tersebut ditetapkan program pemanfaatannya agar didapatkan pola pemanfaatan
yang optimal dan berkelanjutan untuk mensejahterakan masyarakat.
1.3 Mengukur Kelangkaan Sumber Daya
Alam
Masalah sumber daya timbul karena adanya ketidakseimbangan
antara sumber daya yang tersedia dengan kebutuhan manusia yang terus meningkat.
Ada empat masalah yang berkaitan dengan keberadaan sumber daya, yaitu masalah
kependudukan dengan lingkungan hidup, masalah produktivitas lahan dan manusia,
masalah kualitas lingkungan dan masalah penyebaran sumber daya.
Hukum kelangkaan merupakan landasan fundamental bagi
keberadaan ekonomi sumber daya manusia dan ekonomi sumber daya alam. Ekonomi
sumber daya manusia sebagai cabang khusus dari ilmu ekonomi pada dasarnya
menjelaskan bagaimana memanfaatkan sumber daya manusia yang terbatas dalam
rangka menghasilkan berbagai barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia
seoptimal mungkin. Sejalan dengan itu, ekonomi sumber daya alam juga merupakan
cabang khusus dari ilmu ekonomi yang kajiannya memfokuskan pada masalah
pemanfaatan sumber daya alam yang ada, baik pada waktu sekarang maupun masa
yang akan datang.
Dalam membahas fokus kajiannya, ekonomi sumber daya manusia
tidak hanya menggunakan teori ekonomi mikro tetapi juga teori ekonomi makro. Di
lain pihak, ekonomi sumber daya alam lebih banyak menggunakan pendekatan teori
ekonomi mikro. Ekonomi sumber daya
manusia dan ekonomi sumber daya alam keduanya dapat dikategorikan sebagai ilmu
ekonomi terapan atau ilmu ekonomi normatif.
Konsep persediaan sumber daya alam memiliki kesepadanan makna
dengan kata “reserve” atau “stock” atau cadangan sumber daya alam. Sedangkan
cadangan sumber daya merupakan sumber daya alam yang sudah kita ketahui
jumlahnya dan bernilai ekonomis. Sejauh mana sumber daya alam itu dapat melayani
kebutuhan manusia terdapat dua kelompok pemikiran yaitu kelompok pertama adalah
kelompok pesimis dimana mereka menyatakan bahwa sumber daya alam terbatas
adanya. Sedangkan kelompok lain adalah kelompok yang merasa optimis yang
mengatakan bahwa sumber daya alam itu berlimpah persediannya dan tidak akan
pernah habis.
Kebenaran dari seluruh alat pengukur dalam mengukur
kelangkaan sumber daya alam masih perlu dikaji bagaimana ketelitian dari alat
ukur tersebut. Pendekatan dengan biaya produksi, maupun scarcity rent harus
dikaji ulang mengingat kondisi pasar yang ada, khususnya apakah mekanisme pasar
dapat bekerja secara sempurna, tidak ada eksternalitas, dan tidak ada campur
tangan pemerintah.
Pendekatan baik secara fisik maupun secara ekonomis sama-sama
memiliki kelemahan. Pendekatan secara fisik tidak memiliki kepastian mengenai
besarnya persediaan. Sedangkan pendekatan secara ekonomis memiliki kelemahan
yaitu bila mekanisme pasar tidak dapat bekerja secara sempurna. Oleh karena itu
masih sulit untuk memastikan kondisi dari sumber daya alam itu, apakah masih
melimpah atau sudah langka adanya.
2.1
Pembangunan Ekonomi
Menurut Lincolin Arsyad (1993:4),
Pembangunan ekonomi adalah kegiatan – kegiatan yang dilakukan suatu Negara
untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup masyarakatnya. Dengan
batasan tersebut, maka pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai
suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu Negara
meningkat dalam jangka panjang. Dari batasan dan defenisi tersebut dapat
diperoleh pengertian bahwa pembangunan ekonomi adalah
1. Suatu
proses, yang berarti perubahan secara terus menerus
2. Usaha
untuk menaikkan pendapatan perkapita.
3. Kenaikan
pendapatan perkapita yang berlangsung dalam jangka panjang.
Definisi pembangunan ekonomi menurut
Maier adalah suatu proses dimana pendapatan perkapita suatu Negara meningkat
selama kurun waktu yang panjang. Dengan catatan bahwa; jumlah penduduk yang
hidup dibawah garis kemiskinan absolut tidak meningkat dan distribusi
pendapatan tidak semaking timpang (Maier dalam Mudrajad Kuncoro, 1997:17).
Menurut Suparmoko, pembangunan atau
perkembangan ekonomi adalah kegiatan yang menunjukkan perubahan – perubahan
dalam struktur output dan alokasi imput pada berbagai sector perekonomian,
disamping kenaikan output. (Irawan dan M. suparmoko, 1987:5)
2.2
Tujuan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi menurut Maier
bertujuan untuk membangun identitas nasional atau kepribadian bangsa. Adapun
cara untuk mencapai tujuan ini sangat dipengaruhi pandagan hidup bangsa
tersebut dalam upaya menaikkan output nasional dan pendapatan masyarakat.
(Maier dalam Mudrajad Kuncoro, 1997:17). Irawan dan Suparmoko mengartikan
pembangunan ekonomi sebagai usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa
yang diukur melalui tinggi rendahya pendapatan perkapita. Jadi tujuan
pembangunan ekonomi disamping meningkatkan pendapatan nasional riil, juga
meningkatkan produktivitas ( Irawan dan M. Suparmoko, 1987:7).
2.3
Peranan SDA dalam Pembangunan
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta
tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang
dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol
Nagoya, akan menjadi tulang punggung
perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan (green economy).Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang
pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak
pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam
tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa
faktor, antara lain:
- Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan
cepat.
- Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga
banyak terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.
- Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi
berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai
jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas
Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang
dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil,
17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan
laut.Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan
tanaman perkebunannya,
seperti biji
coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang
banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak
terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga
dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas,dan perak.
Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang
subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.Wilayah perairan yang
mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat
besar.
Selain Faktor modal dan kemajuan
teknologi adapun faktor sumber daya alam yang sangat menentukan
keberhasilan pembangunan ekonomi suatu Negara. Sumber daya alam yang dimiliki
oleh suatu Negara merupakan anugerah yang perlu disyukuri, sebab tidak semua
Negara memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan lengkap. Sumber
daya alam seperti hutan dengan segala isinya, hasil pertambangan sudah
sewajarnya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya.
Dalam konsep pembangunan yang
berkelanjutan, sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis tinggi hendaknya
tidak dieksploitasi. Sebab keberadaannya perlu dipikirkan untuk generasi yang
akan datang. Jangan sampai hasil hutan dijarah habis sehingga mengakibatkan
hutan gundul dan pada gilirannya dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor.
Oleh karena itu pengelolaan sumber daya alam haruslah dilakukan secara
bertanggung jawab. Artinya harus dilakukan secara bijaksana untuk melestarikan
persediaan sumber daya alam tersebut, sehingga generasi sekarang dan mendatang
dapat menikmatinya. Pengelolaan sumber daya alam haruslah sedemikian rupa,
sehingga sumber daya alam itu selalu dapat ditingkatkan persediaannya melalui
usaha eksplorasi dan eksploitasi, peningkatan efisiensi proses produksi serta
dengan bantuan teknologi untuk dapat meningkatkan proses daur ulang.
Berdasarkan hal tersebut diatas, dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan
suatu kebijakan yang bertanggung jawab.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
penggunaan sumber daya alam, antara lain adalah faktor sosial dan budaya,
teknologi dan keadaan ekonomi. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan dan
menghambat penggunaan sumber-sumber alam. Keadaan ekonomi dapat meningkatkan
penggunaan sumber-sumber alam apabila didukung oleh faktor-faktor lain. Namun
keadaan ekonomi dapat menghambat penggunaan sumber-sumber alam apabila tidak
didukung tersedianya faktor-faktor lain, seperti adanya organisasi yang kurang
baik, distribusi yang kurang baik, bentuk pasar kurang tepat dan ketergantungan
pada ekspor.
2.4
Kebijakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kebijakan dalam pembangunan ekonomi
dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kebijakan ekonomi dalam negeri dan
kebijakan ekonomi luar negeri. Kebijakan ekonomi dalam negeri meliputi: peranan
pemerintah dalam hal campur tangan terhadap proses pembangunan ekonomi,
pendidikan dan kesehatan, fasilitas pelayanan umum, perbaikan di bidang
pertanian, kebijakan di bidang fiskal, dan kebijakan moneter.
Kebijakan
ekonomi luar negeri meliputi:
1.
Kebijakan pemerintah dalam perdagangan barang-barang manufaktur yang lebih
menguntungkan daripada barang-barang pertanian, di samping juga memberikan
subsidi untuk meningkatkan term of trade dan kebijakan perdagangan yang
restriktif untuk memperbaiki neraca pembayaran internasional.
2.
Bantuan teknis, mengatur dan membentuk tim internasional untuk memberi nasihat
kepada pemerintah negara yang belum maju dalam hubungannya dengan rencana
pendidikan di luar negeri untuk menyediakan tenaga ahli.
3.
Investasi asing swasta, baik investasi langsung maupun investasi portofolio
dengan membeli saham-saham perusahaan di negara yang sedang berkembang.
4.
Investasi asing pemerintah; yang pada dasarnya juga untuk mendorong investasi
swasta asing dan dalam negeri.
5.
Kebijakan tata niaga; yang meliputi pola umum pengembangan sektor industri,
pengaturan tata niaga dan permasalahannya, misalnya: pola ekspor, pola dasar
dalam negeri, tarif, kuota, dan penunjukan importir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar